Foto

Tumpukan Uang Bukti OTT Bupati Probolinggo

31 Agustus 2021 | 05.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya juga anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. TEMPO/Imam Sukamto 

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. KPK juga mengamankan barang bukti Rp 326.500.000 dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya yang juga anggota DPR Hasan Aminuddin ditahan karena diduga menerima suap terkait seleksi kepala desa di Kabupaten Probolinggo. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk kiri) menyaksikan penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT Bupati Purbolinggo di gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus