Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Tahan 17 ASN Pemkab Probolinggo Terkait Kasus Dugaan Suap

4 September 2021 | 22.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 17 tersangka terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021. Penahanan terhadap 17 tersangka tersebut terhitung hari ini, 4 September sampai dengan 23 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus