Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(Kiri-kanan) Ranto Sibarani (kuasa kukum Melinana), Goenawan Mohamad, Usman Hamid (Amnesty International), dan Ray Rangkuti (aktivis) saat memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Meliana, Ranto Sibarani (kiri), Goenawan Mohamad, dan Usman Hamid (Amnesty International) memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Dukungan tokoh keberagaman mengalir setelah PN Medan menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara kepada Meiliana karena dinilai melakukan penistaan agama. Tempo/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah tokoh keberagaman saat memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Meiliana dinilai telah melakukan penistaan agama sesuai dengan Pasal 165 KUHP akibat mengeluhkan volume azan. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah tokoh keberagaman saat memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
(Kiri-kanan) Ranto Sibarani (kuasa hukum Melinana), Goenawan Mohamad, Usman Hamid (Amnesty International), dan Ray Rangkuti (aktivis) saat memberikan dukungan kepada Meliana melalui petisi Gerakan Indonesia Kita (Gita) di Jakarta Pusat, Kamis, 30 Agustus 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini