Foto

Eksekusi Lahan dan Bangunan di Makassar Berakhir Ricuh

13 Februari 2025 | 14.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/02/13/id_1377098/1377098_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Massa memblokir jalan dengan membakar ban bekas dan bambu untuk menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2025. Pengadilan Negeri Makassar melaksanakan eksekusi pengosongan dan pembongkaran sembilan ruko serta gedung Hamrawati dan markas Laskar Sinrijala yang terletak di Jalan A.P. Pettarani. Eksekusi yang dikawal ribuan personel polisi gabungan ini mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga pemilik lahan dan bangunan yang dieksekusi. Antara/Arnas Padda

https://statik.tempo.co/data/2025/02/13/id_1377099/1377099_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Personel kepolisian menghalau massa yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2025. Antara/Arnas Padda

https://statik.tempo.co/data/2025/02/13/id_1377100/1377100_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Personel kepolisian memadamkan api menggunakan mobil water cannon ketika membubarkan massa yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2025. Antara/Arnas Padda

https://statik.tempo.co/data/2025/02/13/id_1377101/1377101_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Personel polisi wanita mengamankan warga yang menghalangi proses eksekusi lahan di Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, 13 Februari 2025. Antara/Arnas Padda

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus