Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti melakukan sujud syukur saat mendengar pembacaan vonis usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. La Nyalla Mattalitti divonis bebas oleh majelis hakim. ANTARA/Rosa Panggabean
La Nyalla Mattalitti berjabat tangan dengan seorang pengunjung sidang setelah dinyatakan bebas dari tuntutan hukum yang menjertnya di sidang Tipikor, Kemayoran, Jakarta, 27 Desember 2016. Menurut majelis ia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. TEMPO/Ilham Fikri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
La Nyalla Mattalitti saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. TEMPO/Ilham Fikri.
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur periode 2011-2014, La Nyalla Mattalitti (kiri), berjalan memasuki ruang sidang sebelum sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, 27 Desember 2016. ANTARA /Rosa Panggabean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini