Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto, membacakan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Dalam pembacaan pledoi ini, Setya Novanto membantah seluruh isi dakwaan jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto, seusai membacakan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Ia membantah dirinya terlibat dalam korupsi pengadaan KTP elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Puisi yang dibacakan Setya Novanto, seusai membacakan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Korupsi pengadaan KTP elektronik telah merugikan negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mebaca nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. ANTARA/Wahyu Putro A
Terdakwa mantan ketua DPR Setya Novanto, berlinang air mata seusai membacakan nota pembelaan (Pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. Setya sempat membacakan Puisi berjudul Di Kolong Meja karya penyair Linda Djalil. TEMPO/Imam Sukamto
Istri terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor menyeka air mata ketika mendengarkan suaminya membaca nota pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 April 2018. . ANTARA/Wahyu Putro A
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini