Foto

Ekspresi Sylviana Murni Usai Diperiksa Terkait Korupsi Masjid

30 Januari 2017 | 16.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim di Gedung Ombudsman, Jakarta, 30 Januari 2017. Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomer urut satu ini dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim terkait korupsi pembangunan masjid, di Gedung Ombudsman, Jakarta, 30 Januari 2017. Sylvi diduga menjadi penanggungjawab pengelolaan APBD 2010 sebesar Rp 27 miliar dan menjelang peresmian 2011 pembangunan masjid Al Fauz mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni menjawab pertanyaan awak media usai diperiksa Ditipikor Bareskrim terkait korupsi pembangunan masjid, di Gedung Ombudsman, Jakarta, 30 Januari 2017. Kasus itu diduga terjadi saat dirinya menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat periode 2008-2010. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni menjawab pertanyaan awak media usai diperiksa Ditipikor Bareskrim terkait korupsi pembangunan masjid, di Gedung Ombudsman, Jakarta, 30 Januari 2017. Kombes Adi Deriyan mengatakan ada 20 saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni meninggalkan Gedung Ombudsman, usai diperiksa Ditipikor Bareskrim terkait korupsi pembangunan masjid, di Jakarta, 30 Januari 2017. Tempo/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus