Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Filipina Gunakan Tes Air Liur untuk Mendeteksi Covid-19

26 Januari 2021 | 08.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah air liur yang berada dalam botol saat tes untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. REUTERS/Eloisa Lopez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Seorang pria memindahkan air liur ke botol untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. REUTERS/Eloisa Lopez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang wanita memindahkan air liur ke botol untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. REUTERS/Eloisa Lopez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang melihat air liur yang berada dalam botol saat tes untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. Harga tes air liur ini lebih murah daripada PCR yang hanya 2000 peso Filipina atau setara Rp 584 ribu. REUTERS/Eloisa Lopez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Seorang pria memindahkan air liur ke botol untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. Palang Merah Filipina telah melakukan uji coba terhadap 1.080 sampel air liur. REUTERS/Eloisa Lopez

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Seorang petugas Palang Merah Filipina memindahkan air liur ke botol untuk mendeteksi COVID-19 di laboratorium Palang Merah Filipina di Kota Mandaluyong, Metro Manila, Filipina, 25 Januari 2021. Tes air liur untuk mendeteksi virus Covid-19 telah mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan. REUTERS/Eloisa Lopez

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus