Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Penyertaan Modal Negara Tahun 2021, Target Deviden BUMN Tahun Buku 2020, Pembayaran Hutang Pemerintah Kepada BUMN Tahun 2020 dan Roadmap dan Restrukturisasi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) membacakan laporan RKA K/L saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini termasuk kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) bersama Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Petugas Satpol PP berdialog dengan pengamen ondel-ondel disela razia penerapan PSBB lanjutan, di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 14 September malam. Razia tersebut untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan yang berlaku selama PSBB total DKI Jakarta. ANTARA/Sigid Kurniawan
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono (kedua kanan) didampingi staff mengembalikan sepeda gunung yang sempat dicuri kepada pemiliknya saat acara Ekspos Kasus di Cilegon, Banten, Senin, 14 September 2020. Menurut Kapolres kasus pencurian sepeda makin marak di masa pandemi COVID-19 seiring trend olahraga sepeda semakin populer hingga semakin banyak orang membutuhkan dan mencari sepeda. ANTARA/Asep Fathulrahman
Pedagang menolak saat petugas keamanan dan Dinas Kesehatan memasang pengumuman sanksi Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, di kompleks kuliner di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin, 14 September 2020. Belasan pedagang kuliner menolak menerima sanksi berupa menempelan kertas bertulisan "Tempat Usaha Ini Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19" ditempat usahanya oleh petugas Satpol PP Pemerintah Kota Kendari akibat tidak melaksanakan disiplin protokol kesehatan. ANTARA/Jojon
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini