Foto

Foto Hari Ini, Rapat DPR hingga PKL Pasar Johar

7 September 2020 | 23.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo menyerahkan laporan fraksi Partai Demokrat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat tersebut beragendakan menyerahkan laporan dan pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU P2 APBN TA 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Sosial Juliari Batubara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat kerja musyawarah tersebut membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Suasana Cafe Tebalik Kopi yang disegel garis kuning oleh Satpol PP di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2020. Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi karena melanggar larangan tutup sementara selama 1x24 jam. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi (kedua kanan) dan Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) mencoba menaiki armada layanan Teman Bus di Denpasar, Bali, Senin, 7 September 2020. Kementerian Perhubungan meluncurkan layanan Teman Bus di Bali sebagai upaya untuk menunjang mobilisasi masyarakat serta mendorong sektor ekonomi dan pariwisata di Pulau Dewata. ANTARA/Fikri Yusuf

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Aktivitas jual beli pedagang kaki lima di Pasar Johar, Senin 7 September 2020. Pasca 3 hari dilarang berjualan, trotoar Pasar Johar kembali dipenuhi pedagang kaki lima. Pelarangan aktivitas jual beli akibat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta yang masih tinggi. TEMPO/Subekti.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus