Foto

Gambaran Kepadatan Lalulintas Kapal di Selat Sunda

26 September 2012 | 16.02 WIB

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141956/141956_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kapal kargo (kiri) dan kapal feri berlayar dalam jarak yang sangat dekat di perairan Selat Sunda, Merak, Banten. Perairan Selat Sunda selain menjadi jalur pelayaran antara Pelabuhan Merak dengan Pelabuhan Bakauheni juga merupakan jalur lalu-lintas pelayaran internasional. DOK/TEMPO/Adri Irianto

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141960/141960_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Jumlah kapal dan perjalanan yang padat juga menyebabkan jarak antarkapal yang berlayar di perairan Selat Sunda sangat dekat. TEMPO/Amston Probel

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141961/141961_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Berdasarkan data ASDP pada Juni 2012 setiap hari pelayaran antara Pelabuhan Merak dan Bakauheni atau sebaliknya dalam sehari rata-rata melayani 5500-6000 unit kendaraan dan 30 ribu hingga 55 ribu penumpang. DOK/TEMPO/Dimas Aryo

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141962/141962_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Beberapa kapal ferry menunggu waktu bersandar di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Terdapat 30an kapal Roro (feri) yang setiap hari melayani penyeberangan dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni di Lampung dan sebaliknya. DOK/TEMPO/Panca Syurkani

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141963/141963_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Dalam kondisi normal, penyeberangan antara kedua pelabuhan (Merak dan Bakauheni) sebanyak 108 trip (perjalanan pulang pergi) perhari. DOK/TEMPO/Adri Irianto

https://statik.tempo.co/data/2012/09/26/id_141964/141964_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Padatnya trip penyeberangan di perairan Selat Sunda tidak didukung oleh jumlah dermaga di Pelabuhan Merak maupun Bakauheni, sehingga kapal feri kerap parkir di perairan menunggu waktu bersandar. DOK/TEMPO/ Dimas Aryo

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus