Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gaya Kivlan Zen Berbaju Purnawirawan TNI di Sidang Eksepsi

22 Januari 2020 | 22.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Pada sidang kali ini, Kivlan tampil beda dengan mengenakan baju Purnawirawan TNI. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat itu memakai seragam tersebut untuk melawan pejabat negara yang menurut dia telah merekayasa kasus kepemilikan senjata api ilegal. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Sidang ini beragenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. Dalam nota keberatannya, Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ekspresi terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus