Istri dari Munir Said Thalib, Suciwati menunjukkan surat penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 10 April 2025. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyerahkan surat desakan kepada Kemensos untuk tidak memberikan gelar Pahlawan kepada Soeharto. Nama Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang dilakukannya selama 32 tahun memimpin Indonesia. Soeharto dicap sebagai perusak lingkungan, pelanggar hak asasi manusia, dan melakukan kekerasan kepada warga sipil semasa menjabat sebagai presiden. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyerahkan surat penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 10 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Surat penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 10 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (GEMAS) menyerahkan surat penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 10 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Atma Jaya korban Semanggi 1, Maria Catarina Sumarsih (kiri) dan Istri dari Munir Said Thalib, Suciwati memberikan keterangan seusai menyerahkan surat penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 10 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean