Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana memeriksa gula kemasan saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Inspeksi ini dilakukan menyusul beredarnya kabar kenaikan beberapa bahan pokok karena ancaman wabah virus Corona atau COVID-19 meluas. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana berbincang dengan pedagang saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Tak cuma memantau, Nana juga ikut melakukan operasi pasar. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat menggelar operasi pasar di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Nana ikut melakukan operasi pasar 2 ton gula pasir. Komoditi itu tengah mengalami pelonjakan harga hampir 2 kali lipat. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana operasi pasar yang dibantu Polda Metro Jaya, di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. Dalam operasi pasar itu, gula pasir dijual seharga Rp 25 ribu untuk 2 kilogram. Satu orang hanya dibolehkan membeli gula sebanyak 2 kilogram saja. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana berbincang dengan pedagang saat inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Jumat, 20 Maret 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini