Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Terdakwa dugaan obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofiyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 10 November 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ariyanto menjadi satu-satunya saksi dalam sidang kali ini. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini