Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

HMI Gelar Aksi Tolak RKUHP dan UU KPK di Jakarta

27 September 2019 | 22.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mengayunkan aksi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Aksi itu untuk menyikapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Indonesia belakangan ini, khususnya kematian dua mahasiswa dalam demo di Kendari. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Massa HMI membakar ban saat menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut UU KPK yang baru untuk dicabut dan membatalkan pengesahan RKUHP, dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di dekat Jembatan Slipi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Aksi itu untuk menyikapi rangkaian peristiwa yang terjadi di Indonesia belakangan ini, khususnya kematian dua mahasiswa dalam demo di Kendari. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Massa HMI membawa poster menggelar tuntutan dalam aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Randi merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yang tewas dalam demonstrasi pada Kamis lalu, 26 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Massa HMI berdiri di depan polisi yang berjaga saat menggelar aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Massa HMI berorasi dalam aksi menolak RKUHP dan UU KPK baru di dekat Jembatan Slipi, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut mereka menuntut UU KPK yang baru untuk dicabut dan membatalkan pengesahan RKUHP, dan tindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus