Foto

Hotman Paris Ambil Vonis Bebas Guru JIS

14 Agustus 2015 | 14.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427557/427557_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kuasa Hukum dua guru Jakarta International School (JIS), Hotman Paris Hutapea (kanan), didampingi keluarga guru JIS mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. Kedatangan Hotman untuk mengambil salinan berkas putusan dari Pengadilan Tinggi Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427559/427559_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kuasa Hukum Hotman Paris Hutapea, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan dua guru JIS, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman bebas dari vonis kasus kejahatan seksual terhadap muridnya. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427565/427565_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kuasa Hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea, mengambil salinan berkas putusan bebas dari vonis kasus kejahatan seksual bagi dua guru JIS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427567/427567_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Hotman Paris Hutapea berbincang dengan istri dan anak guru JIS, saat mengambil salinan bebas dari vonis Ferdinand Tjiong dan Neil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427573/427573_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kuasa Hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea (kedua kiri), memberi keterangan pers saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

https://statik.tempo.co/data/2015/08/14/id_427575/427575_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kuasa Hukum guru JIS, Hotman Paris Hutapea, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Agustus 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus