Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perantara suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Kamaludin keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan, Jumat dini hari (27/01). KPK menahan Patrialis Akbar bersama tiga tersangka lain yakni pengusaha Basuki Hariman dan sekretaris Ng Fenny serta perantara Kamaludin terkait dugaan suap "judicial review" uu tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Perantara suap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Kamaludin mengenakan baju tahanan usai diperiksa setelah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). Kamaludin diduga sebagai perantara pemberian suap berupa USD 20 ribu dan SGD 200 ribu dari pengusaha Basuki Hariman pada Hakim MK Patrialis Akbar. ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny mengenakan baju tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). ANTARA FOTO
Sekretaris penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Ng Fenny masuk ke dalam mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat dini hari (27/01). TEMPO/M Iqbal Ichsan
Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO
Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman yang mengenakan baju tahanan, menjawab pertanyaan waratawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini