Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta,16 Mei 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta dalam OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil dari OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. KPK resmi menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Dirwan Mahmud, istri muda Bupati, Hendrati, PNS Dinas Kesehatan, Nursilawati dan pemberi suap kontraktor Juhari. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16Mei 2018. Barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta merupakan bagian dari 15 persen komitmen fee terkait pengadaan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan. TEMPO/Imam Sukamto