Foto

Ini Gepokan Uang Barang Bukti OTT Bengkulu Selatan

16 Mei 2018 | 21.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyidik KPK, menunjukkan barang bukti uang hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta,16 Mei 2018. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta dalam OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil dari OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. KPK resmi menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Dirwan Mahmud, istri muda Bupati, Hendrati, PNS Dinas Kesehatan, Nursilawati dan pemberi suap kontraktor Juhari. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkulu Selatan, di gedung KPK, Jakarta, 16Mei 2018. Barang bukti uang sebesar Rp. 100 juta merupakan bagian dari 15 persen komitmen fee terkait pengadaan infrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, memberikan keterangan kepada awak media terkait OTT Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Pengadaan pekerjaan infrastruktur ini dianggarkan pada tahun 2018 senilai Rp. 750 juta. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus