Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Sejumlah pekerja menyelesaikan perbaikan rumah tapak yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permukiman yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Permukiman yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini