Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Kawasan Pasar Baru yang Jadi Cagar Budaya di Jakarta

9 Maret 2022 | 22.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Suasana pelataran Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan beberapa objek sebagai Cagar Budaya pada awal tahun 2022, salah satunya Jalan Pasar Baru di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Suasana Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. Penetapan objek sebagai Cagar Budaya ini telah melalui proses kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2021 dan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Gapura Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. Selain Jalan Pasar Baru, objek lain yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah Jalan Pasar Baru Selatan, Kanal Ciliwung Jalan Antara, dan Taman Proklamasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Suasana Kawasan Pasar Baru yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya di Ibukota di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pejalan kaki melintas di Kawasan Pasar Baru yang ditetapkan sebagai cagar budaya di Jakarta, Rabu, 9 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus