Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Satpol PP memasang spanduk segel di Indekos Kapsul Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Indekos ini disegel oleh Pemkot Jakarta Pusat dikarenakan tidak memiliki izin usaha. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP memeriksa kamar Kos Kotak di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Kos-kosan ini memiliki ukuran panjang 200 cm, lebar 100 cm, dan tinggi 90 cm. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Satpol PP memeriksa Kos-kosan Kotak di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Kos-kosan ini didesain dengan meniru hotel kapsul yang ada di Jepang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana di dalam kamar kos kotak di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Kamar ini disewakan dari harga Rp 50 ribu per hari hingga Rp 300-400 ribu per bulannya. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP memeriksa Indekos Kapsul alias kos kotak di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Pusat menyegel kos-kosan kapsul tersebut karena tidak sesuai dengan peruntukan dari izin bangunan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas Satpol PP menyegel Indekos Kapsul alias kos kotak di Kawasan Johar Baru, Jakarta, Selasa, 3 September 2019. Indekos dengan 64 kamar ini telah beroperasional sejak 2017. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini