Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menegur sejumlah pengemudi mobil mewah yang melakukan konvoi di Jalan Tol KM 02+400 Andara, Jakarta Selatan, pada Ahad pagi, 23 Januari 2022. Iring-iringan mobil mewah tersebut mengaku sedang melakukan dokumentasi atau pengambilan gambar. Instagram/TMCPoldaMetro
Kemacetan kendaraan saat polisi menindak konvoi mobil mewah yang melakukan pengambilan gambar di Jalan Tol KM 02+400 Depok-Antasari, Jakarta Selatan, pada Ahad pagi, 23 Januari 2022. Polisi mengaku tidak menilang rombongan pengendara mobil mewah tersebut karena sudah meminta maaf. Instagram/TMCPoldaMetro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi memeriksa surat kelengkapan berkendara milik pengemudi mobil mewah yang melakukan iring-iringan di Jalan Tol KM 02+400 Depok-Antasari, Jakarta Selatan, pada Ahad pagi, 23 Januari 2022. Setidaknya ada lebih dari 7 mobil mewah yang ditegur karena menghambat perjalanan kendaraan lain di jalan bebas hambatan. Instagram/TMCPoldaMetro
Kondisi lalu lintas setelah polisi membubarkan iring-iringan mobil mewah yang berjalan pelan dan menimbulkan kemacetan di Jalan Tol KM 02+400 Depok-Antasari, Jakarta Selatan, Ahad, 23 Januari 2022. Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Sutikno menjelaskan, secara aturan konvoi mobil mewah yang berjalan pelan di ruas Tol Depok-Antasari melanggar aturan batas minimum kecepatan di jalan tol, yaitu 60 km/jam. Instagram/TMCPoldaMetro
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini