Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Ini Para Tukang Becak yang Masih Eksis di Jakarta

17 Januari 2018 | 20.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Warga menggunakan transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk kembali mengoperasikan becak di kampung-kampung. Tempo/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Transportasi becak melintas di daerah Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Rencananya, Anies Baswedan akan membuat rute khusus bagi becak dan tidak beroperasi di jalan raya dan jalan protokol. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah pengemudi becak menunggu penumpang di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Saat ini tarif becak dari harga Rp 7.000-Rp 40.000 untuk satu kali perjalanan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Penumpang bernegosiasi sebelum menaiki transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Masyarakat menggunakan transportasi becak di Cilincing, Jakarta Utara, 17 Januari 2018. Becak masih dapat ditemui di antaranya di Tanah Pasir, Pejagalan, Muara Baru, Semper, Kali Baru, dan Tanjung Priuk. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus