Foto

Ini Tiga Tersangka Pembunuhan Sadis Eno

17 Mei 2016 | 17.18 WIB

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507087/507087_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas Kepolisan menghadirkan tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Kepolisian menetapkan tiga tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507089/507089_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas Kepolisan menggiring tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Korban Eno Farihah ditemukan meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah di Mess Karyawan, kawasan Dadap, Tangerang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507097/507097_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Layar yang menampilkan penjelasan luka korban dalam konferensi pers pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. Eno Farihah ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507098/507098_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Layar yang menampilkan barang bukti yang digunakan tersangka dalam konferensi pers pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507099/507099_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas Kepolisan menggiring tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan, RAR, RAI dan IH untuk dibawa menuju tempat kejadian perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

https://statik.tempo.co/data/2016/05/17/id_507100/507100_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah saat akan menuju TKP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus