Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Haris Simamora (HS) dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Penyidik Polda Metro Jaya resmi menetapkan HS (30) sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan di Bekasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Haris Simamora (HS) dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 November 2018. Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat mengungkap jerat hukuman mati bagi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka Haris Simamora (HS) dihadirkan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Polisi berhasil menangkap tersangka HS di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat pada Rabu, 14 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat (kedua kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (kedua kanan), Kapolres Bekasi Kota Kombes Indarto (kanan) beserta jajaran memberikan keterangan dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas membuka topeng yang menutupi wajah tersangka Haris Simamora (HS) dalam rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Haris merupakan kerabat dari korban yang bernama Maya Ambarita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 November 2018. HS sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan pada Selasa, 13 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini