Aulia, seorang tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Dalam rekonstruksi ini juga dihadirkan dua eksekutor pembunuhan Edi Candra. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Aulia membunuh suami dan anak tirinya pada 24 Agustus lalu di Lebak Bulus. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibunuh oleh Aulia Kesuma dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur jenis vandres. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aulia Kesuma, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan suaminya, Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Setelah dibunuh oleh Aulia Kesuma, Edi Candra Purnama dan M Adi Pradana dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Edi Candra Purnama dan anaknya Muhammad Adi Perdana di kediaman miliknya di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Aulia mengaku bahwa dirinya tega membunuh suami dan anak tirinya karena masalah hutang. TEMPO/Muhammad Hidayat