Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Istri Edhy Prabowo Beri Kesaksian di Sidang Suap Ekspor Benur

17 Maret 2021 | 22.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga anggota DPR Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi bersaksi dalam sidang kasus ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Iis mengungkapkan bahwa ia menerima uang sekitar Rp50 juta setiap bulan dari suaminya, Edhy Prabowo yang juga terseret dalam kasus tersebut. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Sidang Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai Rp2,146 miliar terkait impor Benih Bening Lobster (BBL) tersebut menghadirkan delapan saksi termasuk Edhy Prabowo yang dihadirkan secara virtual. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. ANTARA/Reno Esnir

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi hadir sebagai saksi dalam sidang kasus ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021. Dalam kesempatan yang sama, Iis juga mengaku diberikan jam tangan mewah Rolex oleh suaminya, saat lawatan di Hawaii, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus