Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Raut Edhy Prabowo Usai Dituntut 5 Tahun Penjara

29 Juni 2021 | 20.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Raut terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo setelah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut dituntut pidana 5 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Selain dituntut 5 tahun penjara, ia juga dituntut dengan denda Rp400 juta serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Edhy Prabowo agar membayar uang pengganti total Rp 10 miliar yang harus dibayar dalam waktu maksimal satu bulan setelah putusan pidana inkrah. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster, Edhy Prabowo saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus