Foto

Iwa Karniwa Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus Suap Meikarta

18 Maret 2020 | 20.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/03/18/id_924149/924149_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Iwa Karniwa dengan pidana kurungan penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan. ANTARA/Raisan Al Farisi

https://statik.tempo.co/data/2020/03/18/id_924151/924151_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Terdakwa kasus suap Meikarta, Iwa Karniwa berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa terbukti menerima suap pada kasus perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi

https://statik.tempo.co/data/2020/03/18/id_924154/924154_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2020/03/18/id_924156/924156_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Selasa, 18 Maret 2020. RDTR merupakan salah satu bagian penting dalam proyek pembangunan Meikarta. TEMPO/Prima Mulia

https://statik.tempo.co/data/2020/03/18/id_924157/924157_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang Rp900 juta terkait perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus