Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jennifer Dunn Divonis Empat Tahun Penjara

25 Juni 2018 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Artis Jennifer Dunn tiba untuk menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Jennifer juga dijatuhi denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Artis Jennifer Dunn memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Dalam sidang tersebut, Jennifer divonis empat tahun penjara. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Artis Jennifer Dunn bersiap menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Vonis Jennifer atau Jeje itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni delapan bulan penjara. TEMPO/Nurdiansah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Artis Jennifer Dunn berdiskusi dengan pengacaranya setelah mendengarkan putusan majelis hakim dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 25 Juni 2018. Jennifer ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat isapnya. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus