Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi
Tahanan politik yang sedang menjani hukuman mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. TEMPO/Cunding Levi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi
Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi
Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi kepada lima narapidana politik di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Grasi hanya diberikan kepada narapidana kasus politik. Bukan untuk narapidana yang divonis dalam kasus kekerasan dan kriminal. TEMPO/Cunding Levi
Yafrai Murib (seumur hidup), Numbungga Telenggen (seumur hidup), Linus Hiluka (20 tahun), Apotnaholik Lokobal (20 tahun), dan Kimanus Wenda (20 tahun) mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi di Lapas Abepura, Jayapura, 9 Mei 2015. Mereka adalah pembobol gudang senjata TNI di Wamena pada 3 April 2003 lalu. TEMPO/Cunding Levi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini