Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jokowi Resmikan Pengeboran Perdana MRT `Antareja`

21 September 2015 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menhub Ignasius Jonan (kanan), Dirut PT MRT Jakarta Dono Boestami (kedua kiri), Komut PT MRT Jakarta Erry Riyana Hardjapamekas (kedua kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat (kiri) meresmikan Pengoperasian Perdana Mesin Bor Bawah Tanah Antareja di titik Proyek MRT Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, 21 September 2015. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Presiden Joko Widodo melihat maket mesin bor bernama 'Antareja' saat meresmikan pengeboran perdana untuk MRT di Senayan, Jakarta, 21 September 2015. Mesin bor yang dioperasikan memiliki diameter kurang lebih 6,7 meter, total panjang sekitar 43 meter. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Presiden Jokowi melihat maket mesin bor "Antareja" pada peresmian perdana pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, 21 September 2015. Mesin bor ini bobotnya mencapai sekitar 323 ton, mulai dari bagian kepala (cutterhead) hingga bagian akhir (backup cars). TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Presiden Jokowi meninjau mesin bor "Antareja" pada peresmian perdana pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, 21 September 2015. TBM ini mampu melakukan pengeboran terowongan jalur bawah tanah MRT dengan kecepatan sekitar 8 meter per hari. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Mesin bor bernama "Antareja" pengeboran perut bumi untuk MRT saat diresmikan oleh Jokowi di Senayan, Jakarta, 21 September 2015. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Mesin bor bernama "Antareja" yang digunakan untuk pengeboran MRT saat diresmikan oleh Presiden Jokowi di Senayan, Jakarta, 21 September 2015. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus