Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jokowi Terima Penghargaan Tertinggi dari Pemerintah Palestina

19 Agustus 2024 | 17.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, "Grand Collar Order of the State of Palestine", yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Presiden Jokowi (tiga dari kiri) menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, "Grand Collar Order of the State of Palestine", yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Presiden Jokowi (kiri) menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, "Grand Collar Order of the State of Palestine", yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Presiden Jokowi (kiri) berjabat tangan dengan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun, disaksikan Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Presiden Jokowi (tengah) berbincang dengan Dubes Palestina Zuhair Al-Shun (dua dari kiri), dan Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Presiden Jokowi menerima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Palestina, "Grand Collar Order of the State of Palestine", yang diserahkan oleh Utusan Khusus Presiden Palestina, Riyad Al Maliki. Foto Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus