Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jumlah Kasus Virus Corona di Seluruh Dunia Tembus 2,1 Juta

17 April 2020 | 12.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas medis merawat pasien virus Corona di Rumah Sakit Internasional Medicana di Istanbul, Turki, 14 April 2020. Kasus virus Corona di seluruh dunia menembus angka 2,1 juta per 17 April 2020. REUTERS/Umit Bektas

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Suasana perawatan pasien virus Corona dengan gejala parah di Hanau, Jerman, 16 April 2020. Peta penyebaran COVID-19 per 17 April 2020 pagi mencatat, jumlah kasus virus Corona di seluruh dunia mencapai 2.158.250 kasus. REUTERS/Kai Pfaffenbach

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Petugas medis memindahkan pasien virus Corona di Maimonides Medical Center di New York, AS, 14 April 2020. Hingga 17 April 2020 pagi, jumlah pasien Corona yang meninggal dunia mencapai 144.243 jiwa. REUTERS/Brendan McDermid

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas medis menangani pasien virus Corona di Rumah Sakit Franco-Britannique di Prancis, 15 April 2020. Lima negara dengan kasus virus Corona tertinggi per 17 April 2020, yaitu Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Prancis, dan Jerman. REUTERS/Benoit Tessier

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas membawa pasien virus Corona di Andover, New Jersey, AS, 16 April 2020. Jumlah kasus virus Corona di Amerika Serikat sebagai negara dengan jumlah kasus tertinggi di dunia, per 17 April 2020 pagi menembus 671.331 kasus. REUTERS/Stefan Jeremiah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas medis memberi semangat kepada pasien virus Corona yang dirawat di Rumah Sakit Sotiria di Athena, Yunani, 8 April 2020. Kasus COVID-19 di seluruh dunia menembus angka 2,1 juta, dengan Amerika Serikat, Spanyol, dan Italia sebagai negara dengan jumlah kasus tertinggi. REUTERS/Stefan Jeremiah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus