Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Reihana, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021, dinilai jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat Reihana tidak sesuai dengan profilnya yang sering melakukan pamer hidup mewah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Reihana, menjalani proses pemeriksaan permintaan klarifikasi LHKPN 2021 dengan harta tercatat sebesar Rp 2,715 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjawaab pertanyaan awak media seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Mei 2023. Pemeriksaan ini dilakukan setelah gaya hidup mewah yang dipamerkan Reihana di media sosial menjadi sorotan warganet. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini