Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi (kiri) dikawal petugas Kejari Mataram usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menahan Ispan Junaidi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus fee proyek pengembangan pariwisata di wilayah Lombok Barat. ANTARA
Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi (kiri) dikawal petugas Kejari Mataram usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. Ispan Junaidi terjaring OTT yang digelar oleh Tim Intelijen Kejari Mataram pada Selasa (12/11) siang. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas Kejari Mataram menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi saat jumpa pers di kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. Dari tangan Ispan Junaidi, Kejari Mataram menyita barang bukti uang senilai Rp95.850.000 atas kasus fee proyek pengembangan pariwisata di Lombok Barat. ANTARA
Petugas Kejari Mataram menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi saat jumpa pers di kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. Diketahui bahwa Ispan Junaidi diamankan oleh tim intelijen di bawah pimpinan Kasi Intelijen Kejari Mataram Agus Taufikurrahman, dari ruangannya di Kantor Dinas Pariwisata Lombok Barat. ANTARA
Petugas Kejaksaan Negeri Mataram membawa berkas pemeriksaan saat operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Ispan Junaidi di Kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. ANTARA
Petugas Kejaksaan Negeri Mataram mengetik berita acara pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Ispan Junaidi di Kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa, 12 November 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini