Sejumlah karangan bunga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terpajang di depan gerbang pintu masuk gedung DPR, MPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat sipil dan sejumlah organisasi tersebut merupakan gerakan untuk mendorong kelanjutan pembahasan RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang wanita melintas di depan karangan bunga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gerbang pintu masuk gedung DPR, MPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat sipil dan sejumlah organisasi tersebut merupakan gerakan untuk mendorong kelanjutan pembahasan RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang warga melintas di depan karangan bunga yang mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gerbang pintu masuk gedung DPR, MPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat sipil dan sejumlah organisasi tersebut merupakan gerakan untuk mendorong kelanjutan pembahasan RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah karangan bunga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) terpajang di depan gerbang pintu masuk gedung DPR, MPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat sipil dan sejumlah organisasi tersebut merupakan gerakan untuk mendorong kelanjutan pembahasan RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang wanita melihat karangan bunga mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di depan gerbang pintu masuk gedung DPR, MPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat, 6 September 2019. Karangan bunga yang dikirimkan oleh masyarakat sipil dan sejumlah organisasi tersebut merupakan gerakan untuk mendorong kelanjutan pembahasan RUU PKS agar segera disahkan oleh DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis