Mantan Wakil Presiden RI, Boediono (tengah), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Boediono diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Presiden RI, Boediono (tawon), seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Kasus tindak pidana korupsi aliran dana bailout Bank Century merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Kasus ini kembali mencuat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Wakil Presiden RI, Boediono, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Dalam kasus Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur BI kala itu. TEMPO/Imam Sukamto