Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Indal Aluminium Industry juga Bos PT. Maspion Grup, Alim Markus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Alim Markus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.15 miliar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Indal Aluminium Industry juga Bos PT. Maspion Grup, Alim Markus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya Saifull Ilah telah bebas menjalani pidana penjara selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus tindak pidana korupsi kasus menerima hadiah atau janji terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Indal Aluminium Industry juga Bos PT. Maspion Grup, Alim Markus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Alim Markus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.15 miliar di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini