Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Jaksa menuntut Richard Muljadi satu tahun penjara karena dinilai menyalahgunakan narkotika jenis kokain. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard ditangkap saat berada di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018, dengan barang bukti dan hasil tes urine positif benzodiazepin dan kokain. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Polisi menyita handphone yang di layarnya terdapat serbuk putih diduga narkotika jenis kokain sisa pakai dengan berat netto 0,03854 gram. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Richard merupakan cucu konglomerat perempuan Indonesia, Kartini Muljadi. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi (kiri) terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Ia kembali menjadi sorotan publik setelah dikabarkan menikah saat masih berada dalam masa tahanan. TEMPO/Amston Probel
Richard Muljadi, terdakwa penyalahgunaan narkotika menghadiri sidang dengan agenda pembacaan replik oleh kejaksaan di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis, 7 Februari 2019. Kamis mendatang Richard akan mendengarkan putusan dari Majelis Hakim. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini