Suasana konferensi pers terkait kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus lansia tewas dikeroyok di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menyebut bahwa kelima tersangka itu tak mengenal korban. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (tengah) didampingi Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono (kedua kanan) menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti baju, helm, dan satu unit mobil Toyota Rush berpelat nomor B-1859-SYL milik korban yang ringsek usai diamuk massa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Dalam perkara ini, lansia berinisial HM diteriaki maling setelah diduga menyerempet pengendara sepeda motor di Jalan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Ahad, 23 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Sontak warga sekitar pun langsung mengejar HM dan mengeroyoknya hingga meninggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus pengeroyokan lansia hingga tewas, ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Matraman, Selasa, 25 Januari 2022. Penyidik akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh pelaku di kasus lansia tewas dikeroyok ini. Alasannya, kata dia, berdasarkan kamera CCTV di lokasi, pelaku pengeroyokan lebih dari lima orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W