Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana menyapa keluarga usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara denda 200 juta pencabutan hak politik 3 tahun subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi
Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City, Yana Mulyana (kanan) dan Dadang Dharmawan (kiri) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Dharmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA /Novrian Arbi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Yana Mulyana dituntut 5 tahun penjara dalam kasus suap proyek Bandung Smart City. Selain Yana, mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4 tahun penjara dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Prima mulia
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana berembug dengan kuasa hukum saat sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Selain Yana, mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4 tahun penjara dan Sekretaris Dishub Khairur Rijal dituntut 4 tahun penjara. TEMPO/Prima mulia
Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, 29 November 2023. Yana Mulyana dituntut 5 tahun penjara dalam kasus suap proyek Bandung Smart City. TEMPO/Prima mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini