Foto

Kasus Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Periksa Sales Mobil

16 Juni 2020 | 18.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2020/06/16/id_945741/945741_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/06/16/id_945742/945742_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/06/16/id_945744/945744_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

https://statik.tempo.co/data/2020/06/16/id_945745/945745_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sales Counter Mitsubishi, Tia Puspita Sari, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Tia Puspita Sari, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, dalam tindak pidana korupsi kasus suap pemberian mobil Mitsubishi Pajero Sport kepada terpidana mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. TEMPO/Imam Sukamto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus