Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Kedatangan keluarga almarhumah untuk melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya yang memberikan vonis kepada bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti. TEMPO/Subekti.
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum menampilkan bukti saat berada di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Dini Sera Afrianti berdasar bukti CCTV dan visum hasil otopsi terindikasi kuat meninggal karena tindak kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Kedatangan keluarga almarhumah untuk melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya yang memberikan vonis kepada bebas Gregorius Robert Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti. TEMPO/Subekti.
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Kedatangan keluarga almarhumah untuk melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya yang memberikan vonis kepada bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus meninggalnya Dini Sera Afrianti. TEMPO/Subekti.
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum menunjukan foto saat di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Dini Sera Afrianti berdasar bukti CCTV dan visum hasil otopsi terindikasi kuat meninggal karena tindak kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Subekti.
Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti didampingi dengan kuasa hukum tiba di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 29 Juli 2024. Dini Sera Afrianti berdasar bukti CCTV dan visum hasil otopsi terindikasi kuat meninggal karena tindak kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini