Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kemenhub Batalkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online

14 Juni 2019 | 14.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah pengemudi ojek daring (online) menunggu penumpang di depan Stasiun Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa, 11 Juni 2019. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengemudi ojek daring (online) melintas di Dr Sutomo, Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menurunkan tarif layanan jarak dekat atau sejauh 4 Km untuk angkutan daring (online) ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Aturan baru ojol ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aturan perlindungan keselamatan dan perhitungan tarif ojek online (ojol) akan berlaku paling lambat pekan depan. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Pemberlakuan tarif baru ojek online serentak di seluruh Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengemudi ojek online tengah menunggu penumpang dikawasan Stasiun Juanda, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online pada pekan depan. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus