Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri ESDM Ignatius Jonan saat peluncuran B30 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar diesel dari mulai B0, B20, B30 dan B100 saat peluncuran road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Penggunaan B30 bertujuan untuk mengurangi ketergantungan impor dan menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri ESDM Ignatius Jonan saat peluncuran Road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Sebanyak tiga unit truk dan delapan unit kendaraan berbahan bakar B30 dalam road test tersebut akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer. TEMPO/Tony Hartawan
Pengujian kendaraan yang telah menggunakan bahan bakar B30 saat peluncuran road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Kendaraan penumpang akan menempuh 560 km per hari, sedangkan truk melewati rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang mencapai 350 km per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini