Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Penerapan ketentuan uji emisi yang mendadak membuat pemilik kendaraan berbondong-bodong menuju ke lokasi uji emisi milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan bermotor bersama pihak swasta di beberapa titik. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Antrean panjang pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan uji emisi di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut karena jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini