Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Hasil temuan Komnas HAM mengungkap adanya 26 bentuk kekerasan serta praktik perbudakan terkait kasus kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. Juga ditemukan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam aktivitas di kerangkeng tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam (kanan) dan Beka Ulung Hapsara (kiri) menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam bersiap menyampaikan keterangan pers hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini