Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kisruh UU Cipta Kerja, Sejumlah Situs Pemerintahan Diretas

8 Oktober 2020 | 09.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Situs Pengadilan Negeri Polewali tak luput dari serangan hacker yang merupakan respon atas disahkanya UU Omnibus Law Cipta Kerja. Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Situs milik Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal juga menjadi sasaran hacker untuk meretas situs tersebut karena tidak puas dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Situs Kementerian Pertanian juga diretas oleh hacker karena ketidak puasan atas disahkannya UU omnibus law Cipta Kerja. Situs itu diretas dengan menampilkan foto anggota DPR yang tertidur dan menuliskan cacian dalam halaman situs tersebut. Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Disahkannya UU Cipta Kerja mendapatkan respon dari warga dari aksi mogok kerja buruh di berbagai daerah hingga sejumlah situs pemerintah diretas oleh hacker. Salah satunya situs kemenkes yang diretas oleh hacker IndonesiaRedDeface. Istimewa

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Situs humas Tabalongkap tak lepas dari sasaran hacker yang merasa tidak puas atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh anggota DPR dan Pemerintah. Isitmewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus